Cerita kejamnya istri purnawirawan jenderal aniaya 18 pembantu
4 Mar 2014
Add Comment
Andimagz - Wanita berinisial M dilaporkan ke Polres Bogor oleh pembantunya, Yuliana Lewer (17), atas dugaan penganiayaan. M adalah seorang istri dari Purnawirawan polisi berpangkat Brigadir Jenderal berinisial MS.
"Yang bersangkutan (Yuliana) melaporkan kepada kami telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Kapolresta Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama, Rabu (19/2).
Setelah kembali dilakukan penelusuran, ternyata M juga diduga melakukan penganiayaan terhadap 18 orang pembantu lain termasuk Yuliana. Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie.
"Kita kasih kesempatan kepada Polres Bogor Kota secara tuntas, untuk menentukan kasus ini kasus pidana. MS welcome kepada penyidik dan mempersilakan kalau ingin mendengar keterangan dari 18 orang itu," kata Ronny, Kamis (20/1).
Ronny menambahkan, kini Polsek Bogor Kota sedang meminta keterangan semua korban di Rumah MS. Dirinya pun memastikan bahwa purnawirawan Puslitbang Mabes itu tidak akan melakukan intervensi.
Selain itu, ada delapan pembantu yang bekerja di rumah tersebut. Namun beberapa di antara mereka mengaku masih ingin bekerja dan tinggal di sana. "Karena itu, penyidik harus berhati-hati, jangan sampai penyidik melakukan langkah-langkah yang salah," katanya.
Hingga kini polisi masih memeriksa saksi-saksi, termasuk saudara korban dan tetangga di sekitar rumah perwira tinggi tersebut yang beralamat di Perumahan Duta Kencana, Jalan Danau Matana, Blok C5, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Berikut beberapa cuplikan cerita kejamnya istri purnawirawan jenderal aniaya belasan pembantu:
1. Ada laporan KDRT
Kapolresta Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan jika hingga kini polisi masih memeriksa saksi-saksi, termasuk saudara korban dan tetangga di sekitar rumah perwira tinggi tersebut yang beralamat di Perumahan Duta Kencana, Jalan Danau Matana, Blok C5, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Selain memeriksa saksi, polisi juga memintai hasil visum Yuliana. Hal ini dilakukan karena tidak ada bukti nyata kalau pembantu belia ini dianiaya.
"Yang bersangkutan (Yuliana) melaporkan kepada kami telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Secara kasat mata memang tak terlihat adanya luka, namun karena laporan KDRT, kami mintakan visum. Hanya saja hingga kini hasilnya belum keluar," kata dia, Rabu (19/2).
2. Korban tak digaji selama tiga bulan
Kapolresta Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan bahwa Yuliana mengaku tidak digaji selama bekerja selama tiga bulan dan mengalami kekerasan. Oleh sebab itu, wanita ini mengaku melarikan diri dan sempat luntang lantung selama dua hari.
Korban akhirnya dibantu untuk kembali ke keluarga oleh warga sekitar. Tak lama setelah itu, Yuliana dan keluarga melaporkan sang majikan ke Polres Bogor.
3. Korban ngaku kabur karena disiksa
Dari laporan awal yang diterima oleh Polres Bogor, menyebutkan bahwa Yuliana memilih kabur dari rumah M karena tak kuat disiksa. Bahkan dia mengaku sudah tak diberi gaji selama tiga bulan lamanya.
Hal itu kemudian dibantah oleh Mabes Polri, Kadiv Humas Irjen Pol Ronny F Sompie menjelaskan bahwa kepergian Yuliana telah mendapatkan izin dari sang pemilik rumah.
"YL pas keluar tidak dipersulit, dan dia bukan kabur dari rumah, dan itu mendapat izin. Setelah menelepon keluarganya. Dan bapak MS mengizinkan," kata Ronny, Kamis (20/2).
sumber:merdeka.com
"Yang bersangkutan (Yuliana) melaporkan kepada kami telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Kapolresta Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama, Rabu (19/2).
Setelah kembali dilakukan penelusuran, ternyata M juga diduga melakukan penganiayaan terhadap 18 orang pembantu lain termasuk Yuliana. Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie.
"Kita kasih kesempatan kepada Polres Bogor Kota secara tuntas, untuk menentukan kasus ini kasus pidana. MS welcome kepada penyidik dan mempersilakan kalau ingin mendengar keterangan dari 18 orang itu," kata Ronny, Kamis (20/1).
Ronny menambahkan, kini Polsek Bogor Kota sedang meminta keterangan semua korban di Rumah MS. Dirinya pun memastikan bahwa purnawirawan Puslitbang Mabes itu tidak akan melakukan intervensi.
Selain itu, ada delapan pembantu yang bekerja di rumah tersebut. Namun beberapa di antara mereka mengaku masih ingin bekerja dan tinggal di sana. "Karena itu, penyidik harus berhati-hati, jangan sampai penyidik melakukan langkah-langkah yang salah," katanya.
Hingga kini polisi masih memeriksa saksi-saksi, termasuk saudara korban dan tetangga di sekitar rumah perwira tinggi tersebut yang beralamat di Perumahan Duta Kencana, Jalan Danau Matana, Blok C5, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Berikut beberapa cuplikan cerita kejamnya istri purnawirawan jenderal aniaya belasan pembantu:
1. Ada laporan KDRT
Kapolresta Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan jika hingga kini polisi masih memeriksa saksi-saksi, termasuk saudara korban dan tetangga di sekitar rumah perwira tinggi tersebut yang beralamat di Perumahan Duta Kencana, Jalan Danau Matana, Blok C5, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Selain memeriksa saksi, polisi juga memintai hasil visum Yuliana. Hal ini dilakukan karena tidak ada bukti nyata kalau pembantu belia ini dianiaya.
"Yang bersangkutan (Yuliana) melaporkan kepada kami telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Secara kasat mata memang tak terlihat adanya luka, namun karena laporan KDRT, kami mintakan visum. Hanya saja hingga kini hasilnya belum keluar," kata dia, Rabu (19/2).
2. Korban tak digaji selama tiga bulan
Kapolresta Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan bahwa Yuliana mengaku tidak digaji selama bekerja selama tiga bulan dan mengalami kekerasan. Oleh sebab itu, wanita ini mengaku melarikan diri dan sempat luntang lantung selama dua hari.
Korban akhirnya dibantu untuk kembali ke keluarga oleh warga sekitar. Tak lama setelah itu, Yuliana dan keluarga melaporkan sang majikan ke Polres Bogor.
3. Korban ngaku kabur karena disiksa
Dari laporan awal yang diterima oleh Polres Bogor, menyebutkan bahwa Yuliana memilih kabur dari rumah M karena tak kuat disiksa. Bahkan dia mengaku sudah tak diberi gaji selama tiga bulan lamanya.
Hal itu kemudian dibantah oleh Mabes Polri, Kadiv Humas Irjen Pol Ronny F Sompie menjelaskan bahwa kepergian Yuliana telah mendapatkan izin dari sang pemilik rumah.
"YL pas keluar tidak dipersulit, dan dia bukan kabur dari rumah, dan itu mendapat izin. Setelah menelepon keluarganya. Dan bapak MS mengizinkan," kata Ronny, Kamis (20/2).
sumber:merdeka.com
0 Response to "Cerita kejamnya istri purnawirawan jenderal aniaya 18 pembantu"
Posting Komentar