-->

Stafsus Ahok Sunny Tanuwidjaja Akhirnya Resmi Dicegah KPK Ke Luar Negeri, Ini Alasannya





ISLAMNKRI.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur Utama PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma ke luar negeri.

"KPK kembali mengajukan pencegahan terhadap dua orang, yaitu Richard Halim Kusuma, Dirut PT Agung Sedayu Group, dan Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI," kata Kepala Pemberitaan

0 Response to "Stafsus Ahok Sunny Tanuwidjaja Akhirnya Resmi Dicegah KPK Ke Luar Negeri, Ini Alasannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel