KHUSUSNYA Untuk Sahabat Muslim!!! Haramkah Memakai Kosmetik Sewaktu Sholat??
15 Sep 2016
Add Comment
Sebelum membahas lebih jauh tentang kosmetik ini, sebaiknya kami membahas tentang berdandan terlebih dulu. Bagaimana hukum berdandan untuk wanita didalam Islam? Di bawah ini yaitu penjelasan dari Abdul Halim Abu Syuqqah dalam bukunya Tahrirul Mar’ah fi ‘Ashrir Risalah (Kebebasan Wanita).
Membuka wajah sudah umum diperbuat pada jaman Rasulullah. Keadaan sejenis ini yaitu keadaan awalnya. Mengenai menggunakan cadar jadi yang terkesan hanya ke-2 bola mata, yaitu salah satu kebiasaan dengan kata lain tutorial berdandan sebagai mode pada beberapa wanita sebelumnya dan setelah kedatangan Islam.
Berdandan dengan cara wajar pada muka, ke-2 telapak tangan, dan baju diperbolehkan agama dalam batas-batas yang layak diperbuat oleh seorang muslimah. Muslimah tidak pernah diwajibkan mengikuti satu model tertentu dalam berpakaian. Yang diwajibkan yaitu menutupi aurat. Tidaklah berdosa mengikuti beberapa model sesuai dengan keadaan cuaca dan lingkungan sosial. Kriteria-kriteria diatas membantu muslimah untuk lebih leluasa bergerak dan memudahkannya dalam ikuti kegiatan sosial.
Sementara itu, terlihat hebat dan cantik sudah yaitu fitrah para wanita. Sebagian wanita bahkan meperbuat apa saja untuk terlihat luar biasa. Dari mengecat kuku sampai mempertebal alis dengan maskara dengan sebutan lain menggunakan alas bedak awet. Semua ini nyatanya sudah menjadi faktor yang umum untuk beberapa muslimah. Bukan hanya praktis, kosmetik water proof (tahan air) seringkali diambil kaum hawa sebab lebih awet. Namun, bagaimana hukumnya jika menggunakan kosmetik ini? Apakah benar penggunaannya membikin pemakainya menjadi tidak sah wudhunya?
Sekali lagi, terlihat rapi sekalian luar biasa, tentu saja menjadi faktor yang begitu utama untuk kaum wanita, tidak kecuali muslimah yang walaupun masih sesuai syari’at, namun ingin masih terlihat luar biasa. Wanita berupaya memperindah riasan badan dengan sebagian tutorial termasuk dengan kosmetik, dari mulai lekukan bulu mata sampai pulasan kuku agar tampak hebat dan berbeda. Apalagi pada acara-acara khusus yang mengharuskan tampak hebat lebih lama, maka foundation yaitu salah satu dari produk kosmetik water proof dengan sebutan lain kosmetik yang tahan air. Sebagian wanita memiliki pendapat kalau wudhunya masih sah sebab merasa air wudhu masih dapat membasahi anak buah wudhu. Namun benarkah sekian?
Apakah kosmetik water proof itu?
Kosmetik ini adalah sebagian produk kosmetik dari mulai maskara, lipstik, dan kosmetik yang berbahan dasar minyak silikon (silicon-based oil), yang dimaksud dimethicone. Bahan ini membantu untuk menjaga agar kulit masih lembut. Bukan hanya itu, ia juga membantu agar produk kosmetik ini mudah diserap oleh kulit dan rambut. Bahan-bahan berikut yang membikin kosmetik water proof tidak mudah terhapus. Bukan hanya itu, kosmetik water proof termasuk air dalam minyak, yang bermakna komponen minyak lebih besar dari pada komponen airnya. Komponen minyak pada kosmetik water proof ini menghalangi penetrasi air kedalam kulit. Oleh sebab itu, untuk membersihkannya dibutuhkan sebuahsurfaktan, sebuah bahan yang dapat mengurangi kontak minyak dengan kulit jadi komestik water proof dapat dibersihkan. Biasanya, pembersih yang digunakan adalah berbentuk milk cleanser dan face tonic.
Mesikipun kosmetik water proof melindungi riasan seseorang wanita tetap segar dan bersih, kosmetik ini tetap saja memiliki sebagian masalah pada kesehatan, namun bukan termsuk kosmetik berbahaya. Kosmetik jenis ini tidak dapat di hilangkan dengan air, oleh karenanya dibutuhkan pelarut khusus untuk menghapusnya. Peralut ini biasanya lumayan keras, jadi dapat menghapus sebum utama dari kulit. Jika dihapus, kulit akan rawan pada infeksi, cahaya matahari dan sebagian masalah kulit yang lain. Bukan sekedar itu, kosmetik water proof yang tidak terhapus oleh air, menjadi masalah untuk muslimah yang akan mengambil wudhu namun repot membersihkannya dengan pembersih spesial terlebih dulu. Sementara itu, penetrasi air ke kulit akan terhambati oleh kosmetik-kosmetik water proof itu. Penggunaan maskara yang tahan air juga menghambat bulu mata terbasahi oleh air.
Bolehkah menurut syari’at Islam?
Sering kami temukan juga di orang-orang, pada acara-acara tertentu sejenis agenda pernikahan, wisuda, dengan kata lain pesta, seorang muslimah enggan untuk membersihkan terlebih dulu make-up yang dipakai sebelumnya berwhudu. Tidak hanya sebab tidak praktis, juga sebab wanita
menginginkan riasannya tetap keren walaupun menjalankan shalat.
Menurut Dr. Isnawati Rais, MA Dosen pengetahuan hadits Fakultas Syari’ah, UIN Jakarta, hingganya air wudhu menjadi syarat sahnya wudhu. Oleh sebab itu, jika ada anak buah wudhu yang tidak terkena air maka wudhunya tidak sah. Beliau membicarakan bisa saja menggunakan kosmetik water proof asal dibersihkan terlebih dulu sebelumnya berwhudu. Menggunakan cat kuku, maskara, dan bedak water proof hanya akan menghalagi terbasuhnya air ke anak buah wudhu.
Allah berfirman dalam surat Al-Mu’minum ayat 51, “Wahai umat manusia, sebenarnya Allah adalah thayyib (baik), tidak akan terima kecuali yang thayyib (baik dan halal) ; dan Allah memerintahkan pada orang beriman semua apa yang Dirinya perintahkan pada beberapa rasul.
Selesai mempertimbangkan baik dan kurang sebaiknya kosmetik water proof, baiknya kosmetik water proof digunakan pada acara-acara spesial saja sejenis pernikahan, pesta dan agenda utama yang lain, dengan kata lain baiknya menggunakan maskara dengan kata lain kosmetik water proof yang lain ketika tengah menstruasi saja jadi tidak perlu ribet pikirkan bagaimana menghapusnya.
Sebagai muslimah, kami harus pandai dalam pilih kosmetik. Jika menginginkan tampak hebat serta tidak sama saja harus tetaplah mempertimbangkannya dari segi syari’at Islam. Sia-sia saja kami tampak cantik dihadapan makhluk Allah namun kurang baik di mata Sang Pencipta sebab amalan kami yang tidak prima.
Dr. Muzammil H. Siddiqi pernah menjawab pertanyaan mengenai bisa tidaknya seseorang muslimah menggunakan kosmetik. Pertama, diijinkan untuk seseorang wanita menggunakan kosmetik serta lipstik untuk membuat cantik dianya. Ia diijinkan shalat dalam kondisi menggunakan kosmetik seandainya ia menggunakannya selesai berwhudu. Namun, harus di pastikan juga kosmetik yang digunakan itu tidak memiliki kandungan suatu hal yang diprediksikan tidak bersih serta dilarang dalam Islam (zat haram). Sebagian kosmetik mungkin saja mungkin memiliki kandungan bahan dari babi serta itu dilarang serta tidak bisa digunakan. Beberapa wanita harus meyakinkan sudah membersihkan anak buah badannya yang harus dibilas oleh air wudhu sebelumnya menggunakan lipstik dengan kata lain kosmetik yang lain. Seseorang wanita yang melalaikan masalah wudhu ini cuma dikarenakan tidak menginginkan wudhunya itu mengganggu make up-nya jadi ia sudah berdosa.
Ingatlah baik-baik kalau berwudhu adalah kesibukan utama agar kami dapat melakukan shalat. Nabi Muhammad bersabda, “Shalat tidak di terima tanpa ada wudhu. ” Jika ada step badan yang harusnya dibilas namun tidak dibilas jadi wudhunya tidak komplit serta shalat yang ditanganinya juga jadi tidak sah.
Ke-2, walau wantia diijinkan menggunakan lipstik dengan kata lain kosmetik yang lain untuk membuat cantik dianya, namun sejenis aspek yang lain dalam Islam jadi ini juga harus dalam batasan yang tidak berlebih-lebihan. Sangat tidak sedikit menggunakan kosmetik menggunakan duit juga saat demikian tidak sedikit tidak dierima dalam system serta bebrapa kwalitas Islam. Islam memerlukan pengikutnya, baik itu lelaki ataupun wanita, untuk jadi seorang yang berlaku rendah hati, sopan, tidak berlebih-lebihan, serta simpel.
Jika ada muslimah yang keluar dari tempat tinggalnya, terutama untuk agenda kumpul-kumpul berbarengan jadi mereka harus lebih hati-hati dengan penampilannya. Tampilan mereka harus tidak tampak pamer dengan kata lain tampak mengajak lelaki untuk mendekatinya. Mereka tetaplah dapat tampak sesuai sama acara, cantik, rapi, namun penampilannya itu tetaplah melindungi harga diri serta kehormatannya. Mereka harus melindungi kesucian dianya serta kesucian orang-orang di kira-kira.
Tentunya aspek ini dapat berlaku untuk muslimah yang tengah bersanding di pelaminan, dalam satu walimah. Di daerah kita, seseorang pengantin wanita sudah jamak harus berpenampilan tidak sama di pelaminan. Menggunakan make-up adalah aspek yang lumrah sekali. Pmerupakan, agenda walimah ini dapat jalan lama, sesaat make-up harus dipertahankan sampai walimah beres. Pada akhirnya, wudhu serta shalat jadi aspek yang di bangun sulit.
Duhai muslimah, janganlah sebab ada pameo sekali seumur nasib, lalu engkau melalaikan ibadahmu. Sebenarnya, jalan keluar aspek ini sangatlah gampang. Pertama, jika anda tidak dapat mengingkari untuk tidak menggunakan make-up yang tidak bisa dihapus sampai walimah beres, anda harus menjaga wudhu. Ya, berwudhulah sebelumnya anda di-make up serta jaga wudhu anda janganlah sampai batal sampai saat shalat tiba.
Ke-2, jalan keluar yang tetaplah dapat diperbuat adalah dengan mengadakan walimah waktu anda memperoleh jadwal menstruasi. Atau, selenggarakanlah walimah pada jam-jam tidak melupakan saat shalat. Umpama dari jam 11. 00-14. 00, dengan kata lain dari jam 19. 00-21. 00. Anda tetaplah dapat meperbuat shalat dzuhur dengan kata lain isya dengan tanpa ada bikin pusing harus di-make up lagi.
Menurut Dr. Isnawati Rais, MA Dosen pengetahuan hadits Fakultas Syari’ah, UIN Jakarta, hingganya air wudhu menjadi syarat sahnya wudhu. Oleh sebab itu, jika ada anak buah wudhu yang tidak terkena air maka wudhunya tidak sah. Beliau membicarakan bisa saja menggunakan kosmetik water proof asal dibersihkan terlebih dulu sebelumnya berwhudu. Menggunakan cat kuku, maskara, dan bedak water proof hanya akan menghalagi terbasuhnya air ke anak buah wudhu.
Allah berfirman dalam surat Al-Mu’minum ayat 51, “Wahai umat manusia, sebenarnya Allah adalah thayyib (baik), tidak akan terima kecuali yang thayyib (baik dan halal) ; dan Allah memerintahkan pada orang beriman semua apa yang Dirinya perintahkan pada beberapa rasul.
Selesai mempertimbangkan baik dan kurang sebaiknya kosmetik water proof, baiknya kosmetik water proof digunakan pada acara-acara spesial saja sejenis pernikahan, pesta dan agenda utama yang lain, dengan kata lain baiknya menggunakan maskara dengan kata lain kosmetik water proof yang lain ketika tengah menstruasi saja jadi tidak perlu ribet pikirkan bagaimana menghapusnya.
Sebagai muslimah, kami harus pandai dalam pilih kosmetik. Jika menginginkan tampak hebat serta tidak sama saja harus tetaplah mempertimbangkannya dari segi syari’at Islam. Sia-sia saja kami tampak cantik dihadapan makhluk Allah namun kurang baik di mata Sang Pencipta sebab amalan kami yang tidak prima.
Dr. Muzammil H. Siddiqi pernah menjawab pertanyaan mengenai bisa tidaknya seseorang muslimah menggunakan kosmetik. Pertama, diijinkan untuk seseorang wanita menggunakan kosmetik serta lipstik untuk membuat cantik dianya. Ia diijinkan shalat dalam kondisi menggunakan kosmetik seandainya ia menggunakannya selesai berwhudu. Namun, harus di pastikan juga kosmetik yang digunakan itu tidak memiliki kandungan suatu hal yang diprediksikan tidak bersih serta dilarang dalam Islam (zat haram). Sebagian kosmetik mungkin saja mungkin memiliki kandungan bahan dari babi serta itu dilarang serta tidak bisa digunakan. Beberapa wanita harus meyakinkan sudah membersihkan anak buah badannya yang harus dibilas oleh air wudhu sebelumnya menggunakan lipstik dengan kata lain kosmetik yang lain. Seseorang wanita yang melalaikan masalah wudhu ini cuma dikarenakan tidak menginginkan wudhunya itu mengganggu make up-nya jadi ia sudah berdosa.
Ingatlah baik-baik kalau berwudhu adalah kesibukan utama agar kami dapat melakukan shalat. Nabi Muhammad bersabda, “Shalat tidak di terima tanpa ada wudhu. ” Jika ada step badan yang harusnya dibilas namun tidak dibilas jadi wudhunya tidak komplit serta shalat yang ditanganinya juga jadi tidak sah.
Ke-2, walau wantia diijinkan menggunakan lipstik dengan kata lain kosmetik yang lain untuk membuat cantik dianya, namun sejenis aspek yang lain dalam Islam jadi ini juga harus dalam batasan yang tidak berlebih-lebihan. Sangat tidak sedikit menggunakan kosmetik menggunakan duit juga saat demikian tidak sedikit tidak dierima dalam system serta bebrapa kwalitas Islam. Islam memerlukan pengikutnya, baik itu lelaki ataupun wanita, untuk jadi seorang yang berlaku rendah hati, sopan, tidak berlebih-lebihan, serta simpel.
Jika ada muslimah yang keluar dari tempat tinggalnya, terutama untuk agenda kumpul-kumpul berbarengan jadi mereka harus lebih hati-hati dengan penampilannya. Tampilan mereka harus tidak tampak pamer dengan kata lain tampak mengajak lelaki untuk mendekatinya. Mereka tetaplah dapat tampak sesuai sama acara, cantik, rapi, namun penampilannya itu tetaplah melindungi harga diri serta kehormatannya. Mereka harus melindungi kesucian dianya serta kesucian orang-orang di kira-kira.
Tentunya aspek ini dapat berlaku untuk muslimah yang tengah bersanding di pelaminan, dalam satu walimah. Di daerah kita, seseorang pengantin wanita sudah jamak harus berpenampilan tidak sama di pelaminan. Menggunakan make-up adalah aspek yang lumrah sekali. Pmerupakan, agenda walimah ini dapat jalan lama, sesaat make-up harus dipertahankan sampai walimah beres. Pada akhirnya, wudhu serta shalat jadi aspek yang di bangun sulit.
Duhai muslimah, janganlah sebab ada pameo sekali seumur nasib, lalu engkau melalaikan ibadahmu. Sebenarnya, jalan keluar aspek ini sangatlah gampang. Pertama, jika anda tidak dapat mengingkari untuk tidak menggunakan make-up yang tidak bisa dihapus sampai walimah beres, anda harus menjaga wudhu. Ya, berwudhulah sebelumnya anda di-make up serta jaga wudhu anda janganlah sampai batal sampai saat shalat tiba.
Ke-2, jalan keluar yang tetaplah dapat diperbuat adalah dengan mengadakan walimah waktu anda memperoleh jadwal menstruasi. Atau, selenggarakanlah walimah pada jam-jam tidak melupakan saat shalat. Umpama dari jam 11. 00-14. 00, dengan kata lain dari jam 19. 00-21. 00. Anda tetaplah dapat meperbuat shalat dzuhur dengan kata lain isya dengan tanpa ada bikin pusing harus di-make up lagi.
CAR.FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DESIGN
0 Response to "KHUSUSNYA Untuk Sahabat Muslim!!! Haramkah Memakai Kosmetik Sewaktu Sholat?? "
Posting Komentar