-->

woooww, ini Penghasilan Akil Mochtar Selama di MK ?

Andimagz - Dalam kurun waktu Oktober 2010 hingga Oktober 2013, penghasilan resmi mencapai Rp 8,6 miliar," demikian yang tertulis dalam dokumen yang diperoleh Tempo. Artinya, dalam sebulan, Akil bisa menerima pendapatan lebih dari Rp 700 juta.

Akil masuk MK sebagai hakim pada 2008. Bekas politikus Partai Golongan Karya yang pernah menjadi Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu terpilih menjadi Ketua MK pada 3 April 2013.

Menurut dokumen yang sama, selama Akil di MK, dia menerima sepuluh jenis penghasilan resmi yang berbeda, yaitu gaji, tunjangan kehormatan, uang representasi, tunjangan transportasi, tunjangan komunikasi dan keamanan, tunjangan khusus pengawalan konstitusi, uang pelayanan sidang, uang putusan, uang drafter, dan uang penanganan perkara serta penghasilan atau pembiayaan yang dibebankan pada anggaran negara, seperti perjalanan dinas dan honor narasumber.

Akil akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Kamis, 20 Februari 2014. "Dakwaannya menyangkut dugaan suap, pencucian uang, serta penerimaan hadiah dan janji," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo.
sumber:TEMPO.CO

0 Response to "woooww, ini Penghasilan Akil Mochtar Selama di MK ?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel