-->

Ahok Marah Besar Segel Pulau D & Jatuhkan Denda, Ini Lantarannya





ISLAMNKRI.COM- Salah satu pulau dari 17 pulau reklamasi di utara pantai Jakarta, pulau D telah berani melakukan jual beli properti. Padahal landasan aturan untuk memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) belum keluar, Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).

Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta,

0 Response to "Ahok Marah Besar Segel Pulau D & Jatuhkan Denda, Ini Lantarannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel