-->

Istri Dilaknat Karena Tolak Layani Suami, Bagaimana Jika Suami yang Menolak? Ini Jawabannya !!!



- Seseorang istri saat ia di ajak suaminya lalu menampik tanpa ada argumen yang syar’i, jadi ia bakal dilaknat hingga pagi. Sebagai hadits di bawah ini :

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ ام�'رَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَت�' أَن�' تَجِىءَ لَعَنَت�'هَا ال�'مَلاَئِكَةُ حَتَّى تُص�'بِحَ

“Jika seseorang lelaki mengajak istrinya ke ranjang lalu istri itu malas memenuhinya, jadi malaikat bakal melaknatnya sampai saat Shubuh” (HR. Al Bukhari serta Muslim)



Menjawab pertanyaan kenapa tak ada hadits yang mengatakan bagaimana konsekwensi suami yang menampik ajakan istrinya, butuh di ketahui kalau dalam hadits ini terdapat dua konteks.
Pertama, kalau seseorang istri harus patuh pada suaminya sepanjang perintah itu tak bertentangan dengan Islam. Termasuk juga bila suami mengajak istrinya, sesungguhnya istri mesti mentaatinya. Terkecuali bila istri sakit atau kelelahan, jadi suami mesti tahu kondisi istrinya. Serta dalam keadaan tak dapat penuhi ajakan suaminya lantaran argumen syar’i itu, sang istri tak terserang laknat.

Jadi yang terserang laknat yaitu dengan berniat serta tanpa ada argumen yang benar menampik ajakan suaminya yang semestinya ia taati.

Ke-2, dalam hadits ini serta hadits yang lain terdapat isyarat kalau keinginan pria serta wanita sifatnya tidak sama. Lelaki keinginannya gampang tertarik serta biasanya susah ‘menahan diri’. Sedang kemunculan keinginan wanita tidak
semudah lelaki.


; " Karena itu saat lelaki rasakan hal semacam itu, Rasulullah menganjurkannya selekasnya menjumpai istri serta mengajaknya.

إِذَا أَحَدُكُم�' أَع�'جَبَت�'هُ ال�'مَر�'أَةُ فَوَقَعَت�' فِى قَل�'بِهِ فَل�'يَع�'مِد�' إِلَى ام�'رَأَتِهِ فَل�'يُوَاقِع�'هَا فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِى نَف�'سِهِ

“Jika salah seseorang diantara kalian tertarik dengan seseorang wanita sampai wanita itu masuk kedalam hatinya, sebaiknya ia pulang pada istrinya serta bergaullah dengannya. Lantaran hal semacam itu bakal membentengi apa yang ada pada jiwanya” (HR. Muslim)
Sebagai permasalahan, bagaimana bila istrinya tidak ingin tanpa ada argumen yang benar? Hadits itu memperoleh legitimasinya.

Lantas bagaimana bila suami yang menampik istri, kenapa tak ada hadits seperti itu? Apakah ia tak dilaknat, apakah ia tak berdosa?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai keharusan suami :

أَن�' تُط�'عِمَهَا إِذَا طَعِم�'تَ وَتَك�'سُوَهَا إِذَا اك�'تَسَي�'تَ

“Engkau memberikannya makan seperti engkau makan. Engkau memberikannya baju seperti engkau berpakaian…” (HR. Abu Daud ; shahih)

Dengan berdasar pada hadits itu, bisa diqiyashkan kalau suami harus penuhi hasrat istri seperti ia juga ingin hasratnya dipenuhi. Jadi bila istri berdosa waktu menampik ajakan suami lantaran aspek ia tak patuh serta tak penuhi kewajibannya, suami yg tidak penuhi hasrat istri tanpa ada argumen juga berdosa lantaran tak penuhi kewajibannya untuk memberi nafkah biologis.
Wallahu a’lam bish shawab

0 Response to "Istri Dilaknat Karena Tolak Layani Suami, Bagaimana Jika Suami yang Menolak? Ini Jawabannya !!!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel