-->

Memalukan Penc4bul Bocah Berkedok Guru Ngaji, Teganya C4buli Santri yang Belajar Mengaji !!!



Tidak kuat menahan hawa nafsu, seseorang guru mengaji di Bekasi nekat menc4buli santrinya sendiri.

Ironisnya, perbuatan tercela itu dikerjakan di satu mushola tempat pelaku mengajar mengaji di Tempat Pengajian Anak (TPA) Al Hidayah Harapan Jaya, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jumat (11/3/2016) siang.

Kepala Sub Sisi Humas Polresta Bekasi Kota, Inspektur Satu Puji Astuti menyampaikan, pelaku bernama Muhammad Soleh (39), warga Kampung Bulak Macan Permai, Jalan Pulau Intan Raya B/47, RT 07/13, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Menurut Puji, pelaku nekat menc4buli murdinya, MAB (9) dikarenakan tidak kuat lihat kemolekan korban. Pada polisi, pelakumengaku bergairah waktu lihat badan korban.
Mengakibatkan, waktu kondisi di mushola sepi, Soleh meraba badan korban. Bahkan juga Soleh nekat menggesek alat kelaminnya ke badan korban.
“Setelah melampiaskan hawa nafsu, korban diancam tidak untuk mengadu ke orang-tua atau orang lain, ” kata Puji, Senin (14/3/2016).
Walau sudah diancam, rupanya MAB tetaplah melaporkan peristiwa ini ke polisi. Tidak terima anaknya dilecehkan, orang-tua korban melaporkan peristiwa ini ke Mapolresta Bekasi Kota.


" “Penyidik lalu mengamankan pelaku di tempat tinggalnya tanpa ada perlawanan, ” tutur Puji.
Puji menerangkan, pencabulan itu berawal waktu korban mengaji di TPA Alhidayah diminta MS untuk mengambil satu gelas air minum di warung.
Sesudah korban kembali keruang kelas serta memberi air minum ke pelaku. MS lalu memangku korban sampai kemaluannya dipegang.
”Modus pelaku memegang kemaluan korban, dikarenakan korban kerap mengompol serta buang air kecil di celana, ” tuturnya.
Sesudah lakukan perbuatan bejatnya, pelaku meneror korban tidak untuk menceritakan serta berikan duit Rp 500.
Pada penyidik, pelaku mengaku telah menc4buli korban serta satu korban lainya yaitu NAP (9). Modus yang dikerjakan oleh pelaku senantiasa sama juga dengan tujuan anak muridnya di TPA Alhidayah.

”Untuk sesaat pelaku mengakui menc4buli dua anak, ” tuturnya.
Akibat tindakannya, Soleh dipakai Undang-Undang (UU) RI Nomer 35 Th. 2014 mengenai Pergantian Atas Undang-Undang Nomer 23 Th. 2002 mengenai Perlindungan Anak. Saat ini, pelakumeringkuk di Mapolresta Bekasi Kota.

sumber : http :// wartakota. tribunnews. com

0 Response to "Memalukan Penc4bul Bocah Berkedok Guru Ngaji, Teganya C4buli Santri yang Belajar Mengaji !!!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel