2 MUSIBAH BESAR INI AKAN MENIMPA ORANG YANG SUKA BERHUTANG TAPI TAK PERNAH MELUNASI
7 Jan 2016
Add Comment
Tidak semestinya bagi seorang muslim meremehkan
perkara hutang piutang, karena jika hal ini dilakukan maka sama saja orang
tersebut telah menyepelekan urusan ruh dan akhiratnya.
Sahabatku, Islam adalah agama yang sempurna, Selain
mengatur hubungan antara manusia dengan Rabbnya, Islam juga mengatur hubungan
antara manusia dengan manusia dan makhluk lainnya.
Dalam hal ini, Islam mengatur hubungan interaksi
sesama manusia dengan cara yang terbaik. Islam mengajarkan berbagai akhlaq dan
mu’amalah yang baik dalam semua transaksi yang dibenarkan dan
disyari’atkan,siraman Sebagai contoh adalah transaksi jual beli, sewa menyewa,
gadai termasuk dalam hal ini adalah transaksi pinjam meminjam atau utang
piutang.
Utang piutang merupakan satu jenis muamalah yang
dibenarkan syari’at Islam. Transaksi ini wajib dilakukan sesuai dengan syari’at
Islam, tak boleh menipu, tak boleh ada unsur riba, tak boleh ada kecurangan dan
kebohongan, dan yang perlu diperhatikan adalah, hutang wajib dibayar.
Selain itu, setiap transaksi utang piutang harus
dicatat atau ditulis nominal serta waktu pelunasannya. Ini sebagai janji dan
janji wajib ditepati. Jika saat jatuh tempo memang belum mampu untuk membayar,
maka sampaikan pada yang memberikan hutang bahwa kita belum mampu membayarnya
pada hari atau pekan ini atau bulan ini dan minta tempo lagi, agar diberi
kelonggaran waktu pada hari, atau pekan, atau bulan berikutnya.
Dalam beberapa hadits, Baginda Rasulullah SAW pernah
menjelaskan tentang musibah besar bagi siapa saja yang berhutang namun tak
melunasinya, diantaranya adalah sebagai berikut,
1. RUH SEORANG MUKMIN AKAN TERKATUNG-KATUNG (TERTAHAN) PADA HUTANGNYA HINGGA DILUNASI
1. RUH SEORANG MUKMIN AKAN TERKATUNG-KATUNG (TERTAHAN) PADA HUTANGNYA HINGGA DILUNASI
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda :
نَفْسُ الْـمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّىٰ يُقْضَى عَنْهُ
Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung
dengan sebab utangnya sampai hutang dilunasi.
(HR. Ahmad)
Bahkan, Rasulullah pernah menjelaskan, sekalipun
seorang mukmin tersebut mati dalam keadaan syahid, hutang pun akan tetap
ditangguhkan
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu
bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُغْفَرُ لِلشَّهِيْدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ
Orang yang mati syahid diampuni seluruh
dosanya, kecuali utang
(HR. Muslim)
2. SIAPA SAJA YANG MATI NAMUN BELUM MELUNASI HUTANG,
MAKA SURGA HARAM BAGINYA
Sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah SAW,
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى جَنَازَةٍ فَقَالَ أَهَا هُنَا مِنْ بَنِى فُلاَنٍ أَحَدٌ . قَالَهَا ثَلاَثاً فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- مَا مَنَعَكَ فِى الْمَرَّتَيْنِ الأُولَيَيْنِ أَنْ تَكُونَ أَجَبْتَنِى أَمَا إِنِّى لَمْ أُنَوِّهْ بِكَ إِلاَّ لَخَيْرٍ إِنَّ فُلاَناً – لِرَجُلٍ مِنْهُمْ – مَاتَ إِنَّهُ مَأْسُورٌ بِدَيْنِهِ . قَالَ قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ أَهْلَهُ وَمَنْ يَتَحَزَّنُ لَهُ قَضَوْا عَنْهُ حَتَّى مَا جَاءَ أَحَدٌ يَطْلُبُهُ بِشَىْءٍ
Samurah
bin Jundub berkata: “Kami pernah bersam Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wasallam di hadapan seorang jenazah, lalu beliau bersabda: “Apakah disini ada seorang dari Bani Fulan?”,
beliau bertanya itu sebanyal tiga kali, lalu seorang berdiri, maka Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Apa yang menahanmu
pada yang kedua dan ketiga kalinya untuk menjawabku, aku tidak akan menyebutnya
di hadapanmu kecuali untuk kebaikan, sesungguhnya si fulan –salah satu dari
keluarga mereka- ia meninggal dan ia tertahan dengan hutangnya”, ia (Samurah)
berkata: “Sungguh aku telah melihat
keluarganya dan siapa saja yang sedih untuknya melunasi hutangnya, sehingga
tidak ada seorangpun yang menagih sesuatu kepadanya.” (HR. Ahmad)
Syeikh Abdul Muhsin Al Abbad berkata:
أي:
محبوس عن دخول الجنة.
“Maksud dari “ia tertahan dengan hutangnya” adalah ia
tertahan dari masuk surga.
Allohumma inni a’udzubika minal hammi wal hazani,
wa’audzubika minal ajzi wal kasali, wa’audzubika minal jubni wal bukhli, wa
a’udzubika min ghalabatiddaini wa qahrirrijali
(Ya Allah..
sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku
berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas, Aku berlindung kepada Engkau
dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari tekanan hutang
dan kesewenang-wenangan manusia)
Bagi anda yang merasa bermanfaat silakan share terima kasih
0 Response to "2 MUSIBAH BESAR INI AKAN MENIMPA ORANG YANG SUKA BERHUTANG TAPI TAK PERNAH MELUNASI"
Posting Komentar